RIENEWS.COM – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) menyebabkan meluapnya aliran sungai Kapuas, Sungai Melawi dan Sungai Kayan. Dampaknya, 10 kecamatan di Kabupaten Sintang dilanda banjir dengan ketinggian air hingga 6 meter, sejak Sabtu 2 Oktober 2021.
Dalam penanganan dampak banjir, Bupati Sintang menetapkan status tanggap darurat.
Pasca-sepekan dilanda banjir, kondisi tinggi muka air berangsur surut. Dilaporkan sejak Sabtu 9 Oktober 2021, tinggi muka air kini 100 sentimeter hingga 200 sentimeter.
Merespons banjir yang melanda 10 kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang melakukan kaji cepat dan koordinasi dengan pihak terkait hingga tingkat desa dan kecamatan. BPBD juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap bahaya susulan maupun cuaca ekstrem.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, Pemerintah Daerah Sintang menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Bupati Sintang Nomor 360/1140/KEP-BPBD/2021 yang berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 18 Oktober 2021.
Baca Juga:
Tim Monitoring Desa Percontohan PAAR TP PKK Sumut Berkunjung ke Karo
Aktivitas Vulkanis Gunungapi Ile Lewotolok Meningkat, Sehari 26 Kali Erupsi
“BPBD Kabupaten Sintang mencatat lebih dari 8.000 rumah terdampak banjir. Data BPBD hingga Sabtu (9 Oktober 2021), rumah terdampak di Kecamatan Serawai 2.319 unit, Sintang 1.266, Dedai 1.242, Kayan Hilir 1.200, Ambalau 830, Tempunak 600, Kayan Hulu 600, Sepauk 400, Binjai 300 dan Ketungau Hilir 160. Total rumah terdampak mencapai 8.917 unit,” kata Muhari, Minggu 10 Oktober 2021.