Tiga Tersangka Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Jalani 57 Adegan Rekonstruksi

Tersangka Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan menjalani rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang digelar Polda Sumut pada Jumat, 19 Juli 2024. Foto kolase Humas Polda Sumut.
Tersangka Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan menjalani rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang digelar Polda Sumut pada Jumat, 19 Juli 2024. Foto kolase Humas Polda Sumut.

RIENEWS.COM – Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan  Sempurna Pasaribu di Karo digelar Polda Sumatera Utara pada Jumat, 19 Juli 2024, berlangsung sejak siang hingga malam. Polisi menghadirkan tiga tersangka dan lebih 15 saksi dalam reka ulang peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskannya beserta istri, anak dan cucunya pada 27 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi digelar sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB, berjalan dengan baik dan lancar

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan ketiga tersangka,” kata Hadi di lokasi rekonstruksi.

Hadi mengatakan, tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menjelaskan, rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana, dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas.

Artikel lain

Komjen Agung Tegaskan Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Adalah Kejahatan

Warga Berjubel Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu

Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan di Karo Berlangsung Hingga Malam