RIENEWS.COM – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pusat dan KPPU Medan melakukan pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis 15 Februari 2018, di ruang rapat Kantor Bupati Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komisioner KPPU Pusat Goppera Panggabean didampingi Komisioner KPPU Medan Ramli Simanjuntak, disambut Bupati Karo Terkelin Brahmana, langsung melakukan pertemuan.
KLIK: Berantas Narkoba, Polsek Tigapanah Ringkus Pengedar Sabu
GoPpera Panggabean mengatakan visi dari KPPU mewujudkan ekonomi Nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat. Misi adalah mewujudkan persaingan usaha yang sehat melalui, pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan penguatan kelembagaan.
“Tugas dan wewenang KPPU memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat. Juga KPPU memiliki kewenangan menyelidiki, memeriksa, dan memutuskan dugaan pelanggaran persaingan tidak sehat oleh pelaku bisnis, sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” kata Goppera.
Komisioner KPPU Medan Ramli Simanjuntak menegaskan pihaknya akan senang hati berkoordinasi dengan Pemkab Karo terkait adanya pengaduan persaingan tidak sehat.