RIENEWS.COM – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tahun 2018 ini akan mendapatkan tambahan penghasilan.
Wakil Bupati (Wabup) Karo Cory S Sebayang menyampaikan, dengan diberlakukannya kebijakan tambahan penghasilan bagi PNS yang dimulai awal tahun 2018, berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai.
KLIK: Ini 10 Pejabat Eselon III Dilantik Wakil Bupati Karo
“Yang pada akhirnya memacu seluruh PNS termasuk pegawai pada garis depan pelayanan dapat meningkatkan disiplin, kinerja, dan dapat memberikan kualitas layanan sesuai standar prosedur baku yang ditetapkan,” ujar Cory.