RIENEWS.COM — Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Tanah Karo, Komisaris Polisi (Kompol) Edward N. Saragih mengingatkan warga untuk menjauhi dan menghindari lima penyakit masyarakat. Lima penyakit masyarakat yang dimaksud meliputi minuman keras, praktik perjudian, narkoba, premanisme, dan prostitusi.
“Terutama prostitusi yang harus diberantas di Kabupaten Karo,” kata Edward kepada jamaah usai melaksanakan salat Subuh di Masjid Raya Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu, 3 November 2018 pagi.
Mengingat prostitusi dan empat penyakit masyarakat lainnya itu dikhawatirkan dapat merusak moral dan generasi muda. Dan polisi tidak bisa berhasil melaksanakan tugasnya apabila tidak ada pelibatan peran dan dukungan masyarakat.