KARO  

Warga Kembali Diingatkan Tidak Memasuki Zona Merah Sinabung

Personel dari Koramil 04/SE, Jumat 28 September 2018, menemukan fasilitas memancing yang dibuat oknum warga di danau Lau Borus yang merupakan aliran lahar Gunung Sinabung, dan masuk dalam zona merah, dilarang memasuki dan beraktivitas. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM ­– Warga Karo kembali diingatkan akan bahaya memasuki dan beraktivitas di zona merah Gunung Sinabung yang telah ditetapkan. Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini masih berstatus Awas, dan masih terjadi aktivitas di perut Gunung Sinabung.

Petugas pemantau Gunung Sinabung dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Armen Putra menegaskan status Gunung Api Sinabung masih status Awas (Level IV).

“Walaupun Gunung Sinabung tidak mengeluarkan abu vulkanik, tapi asapnya selalu keluar. Bahkan gempa-gempa kecil pun selalu terjadi. Makanya kami pun selaku petugas Vulkanologi Gunung Sinabung meminta kepada warga atau tamu wisata   janganlah memasuki zona merah, khususnya aliran Sungai Lau Borus karena tanggul yang ada di danau itu tidak tahu kapan jebolnya. Seandainya nanti erupsi Sinbung terjadi, siapa tahu nanti ada korban jiwa, petugas dan Dansatgas juga disalahkan. Jadi sekali lagi kami ingatkan, janganlah melakukan aktivitas di zona merah,” tegas Armen, Jumat 28 September 2018.

Baca Berita: Harapan Ketua Dekranas Karo Sariati di Rakernas

Danramil 04/SE Kapten Kav. J. Surbakti bersama Camat Naman Teran Dwikora Sitepu dan perangkat pemerintahan, kembali melakukan patroli di zona merah.