RIENEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) menggelar Forum Pasar Obligasi ASEAN +3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events di Yogyakarta, Senin, 2 Februari 2026. OJK dan ADB terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.
ABMF Meeting bertujuan untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
“Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi,” kata Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici saat pembukaan ABMF Meeting.
Mengenai program keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menjelaskan bahwa OJK telah melakukan berbagai inisiatif regulasi, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
POJK tersebut mencakup perluasan cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial, dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar internasional.
Sedangkan, mengenai pengembangan pasar obligasi mata uang lokal ( Pasar Obligasi Mata Uang Lokal ), OJK mendorong agar dapat meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, diversifikasi sumber pendanaan untuk infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta mewujudkan ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.
OJK mencatat hingga akhir Desember 2025, nilai beredar obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan (termasuk kategori green, social, keberlanjutan, dan keberlanjutan-linked ) telah mencapai Rp54,94 triliun (setara USD3,28 miliar).
Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana mengatakan, keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi pengembangan utama untuk mencapai peningkatan ekonomi yang inklusif dan dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) di Indonesia.






