RIENEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) menggelar Forum Pasar Obligasi ASEAN +3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events di Yogyakarta, Senin, 2 Februari 2026. OJK dan ADB terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.
ABMF Meeting bertujuan untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
“Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi,” kata Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici saat pembukaan ABMF Meeting.
Mengenai program keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menjelaskan bahwa OJK telah melakukan berbagai inisiatif regulasi, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
POJK tersebut mencakup perluasan cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial, dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar internasional.
Sedangkan, mengenai pengembangan pasar obligasi mata uang lokal ( Pasar Obligasi Mata Uang Lokal ), OJK mendorong agar dapat meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, diversifikasi sumber pendanaan untuk infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta mewujudkan ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.
OJK mencatat hingga akhir Desember 2025, nilai beredar obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan (termasuk kategori green, social, keberlanjutan, dan keberlanjutan-linked ) telah mencapai Rp54,94 triliun (setara USD3,28 miliar).
Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana mengatakan, keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi pengembangan utama untuk mencapai peningkatan ekonomi yang inklusif dan dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan pengembangan berbagai inisiatif pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik (obligasi SDG dan obligasi biru), dan skema pembiayaan gabungan untuk membiayai proyek-proyek yang mendukung SDG’s. Namun terdapat tantangan dalam keuangan berkelanjutan untuk mendorong pembangunan ekonomi, salah satunya adalah keterbatasan kapasitas pendanaan, sehingga diperlukan peran dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh nilai 70,2 (di atas rata-rata global di 69,5). Indonesia pun telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDG’s.
Selain itu, Indonesia memiliki rencana jangka panjang dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pencapaian dan visi tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor swasta atau instansi lain untuk berinvestasi pada agenda Pembangunan di Indonesia.
Penyelenggaraan rangkaian kegiatan Forum Pasar Obligasi ASEAN +3 (ABMF) ke- 45 dan Acara Lainnya yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dilaksanakan selama tiga hari (2-4 Februari 2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta dari seluruh negara anggota serta pemangku kepentingan kawasan.
Dalam ABMF Meeting, OJK juga menyelenggarakan panel diskusi sebagai sarana untuk menyampaikan perkembangan terkini Pasar Modal Indonesia. Selain itu, rangkaian ABMF juga diselenggarakan Joint 34 th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3 rd Digital Bond Market Forum (DBMF) yang melibatkan negara-negara ASEAN+3.
Secara garis besar, ABMF akan fokus pada pembahasan tentang aset digital, sementara CSIF akan fokus pada studi kasus bisnis nyata untuk mendorong transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah serta mewujudkan keterkaitan antara bank sentral dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek mustahil di kawasan ASEAN+3. (Rep-Red)
Sumber: OJK






