Akses Distribusi Obat Haji 2023 Lebih Dekat ke Pemondokan Jemaah

Ilustrasi obat-obatan. Foto stevepb/pixabay.com.
Ilustrasi obat-obatan. Foto stevepb/pixabay.com.

Selain itu, mulai tahun ini penyelenggaraan haji menggunakan sistem informasi bernama SOBATHAJI untuk monitoring persediaan obat dan perbekkes di kloter, apotek, dan depo obat di setiap Daker.

SOBATHAJI adalah Sistem Manajemen Obat dan Perbekalan Kesehatan Haji. Aplikasi ini berbasis web mobile responsif yang khusus untuk menangani manajemen obat dan perbekalan kesehatan untuk operasional haji. Aplikasi ini dapat digunakan di Indonesia dan Arab Saudi mulai dari praoperasional, operasional, hingga pascaoperasional haji.

SOBATHAJI dikembangkan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes bersama Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes. Aplikasi ini dibangun berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun dalam manajemen obat dan perbekalan kesehatan haji sehingga mampu menjawab permasalahan terkait manajeman obat dan perbekalan kesehatan haji.

TKH di kloter bisa mengakses SOBATHAJI melalui sobathaji.kemkes.go.id dengan menggunakan user dan password yang sudah diberikan sebelumnya. TKH dapat melakukan permintaan obat dan perbekkes melalui menu permintaan obat dan perbekkes.

Setelah input, depo secara berkala akan melakukan pengecekan permintaan yang sudah masuk di SOBATHAJI. Kemudian dilanjutkan penyiapan paket obat dan distribusi.

“Teman-teman kloter tidak usah jauh-jauh meminta ke depo, tapi kami bisa langsung menerima permintaan dan segera melakukan dropping obat-obatan tersebut. Bisa lebih efisien untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” tutur Liliek.

Artikel lain

Suhu Makkah 45 Derajat Celsius Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan

Presiden Serahkan Bonus Rp289 Miliar Peraih Medali SEA Games 2023

Ini Harga Tiket Sepak Bola Indonesia Melawan Argentina di Tiket.com

Aplikasi ini tidak hanya mendekatkan akses TKH dan tim obat dan perbekkes. Namun juga memudahkan monitoring pada persediaan dan distribusi obat serta perbekkes dalam penyelenggaraan kesehatan haji. (Rep-04)
Sumber: Kemenkes