KARO  

Bisnis Galian C Marak di Zona Merah Gunung Sinabung

Peralatan berat di lokasi galian C yang berada di kawasan zona merah, Gunung Sinabung, Kabupaten Karo. [Foto Rienews.com]

RIENEWS.COM – Usaha galian C di wilayah terlarang, zona merah, Gunung Sinabung marak.  Salah satunya di Desa Mardinding, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Praktik galian pasir dan batu koral di aliran sungai berada di 5 titik, dengan radius 5 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.

Menyoal maraknya usaha galian C di zona merah, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Pemkab Karo, Ida hanya berkomentar singkat.

Berita Terkait: Terkelin Brahmana Kecewa Galian C Beroperasi Dalam Zona Merah Sinabung

Berita Populer: Mengerikan! Beginilah Penampakan Jembatan Lau Pengalahan

Menurut Ida mengungkapkan boleh saja usaha galian C dilakukan di kawasan zona merah Gunung Sinabung, dengan alas tata ruang untuk pembuatan UKL/UPL.