Bupati Karo Hadiri Webinar KPK RI

Bupati Karo beserta pihak KPK RI Foto Istimewa.
Bupati Karo beserta pihak KPK RI Foto Istimewa.

Adapun tujuan alokasi Dana Desa yaitu, mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pengangguran di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan, meningkatkan pengalaman nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Cory S Ssbeyang, mengatakan, Webinar ini peserta dapat memahami, dan menjadi pribadi, yang berintegritas guna mewujudkan desa berintegritas, dan terbebas dari perbuatan korupsi guna kemajuan Tanah Karo.

Turut hadir, Fasilitator Penyuluh Anti Korupsi Tersertifikasi LSP KPK RI, Nicholas Martua Siagian, dan Peranita Sagala, Ketua Koordinator Pelaksana, Hendri Pelita Pelawi dan lainnya. (Rep-01)