Bupati Karo Tagih Dana Jadup Gelombang II

Bupati Karo Terkelin Brahmana (tengah) bersama Kepala Dinas Sosial Karo Benyamin Sukatendel menemui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial, Margowiyono, Jumat 27 Juli 2018. [Foto Ist | Rienews.com]

Menurut Bupati Karo, dana stimulan Jadup gelombang I kepada 455 KK/1.506 jiwa, hampir rampung.

“Pencairannya kepada masyarakat yang berhak menerima, dengan tepat sasaran, sebab sudah melalui rekening masing-masing, uang tersebut masuk di Bank BNI Kabanjahe,” tegas Bupati Karo.

Kepala Dinas Sosial Benyamin Sukatendel menambahkan, penerima dana stimulan Jadup gelombang II sesuai by name, by address sudah diverifikasi, sesuai dengan pengajuan BPBD Karo.

“Sisa yang belum dapat dana Jadup tersebut tadi sudah dijelaskan Pak Bupati untuk gelombang ke II tinggal 1.022 KK /3.039 jiwa.  Selain dari gelombang I sudah di cairkan dananya melalui bank BNI, dan  setahu saya tidak ada masalah,” ungkap Benyamin.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Margowiyono mengaku sudah mengetahui hal itu.

“Pihak BNI Kabanjahe memang sudah menginformasikan kepada Ibu Munarti Kasubdit Pemulihan Bencana Sosial Kemensos, terkait pencairan dana stimulan Jadup sudah disalurkan. Namun masih ada beberapa yang belum siap disalurkan ke rekeningnya masing-masing. Hal ini hanya menunggu waktu saja untuk dicairkan,” ungkap Margowiyono.

Margowiyono menegaskan penyaluran dana stimulan Jadup gelombang I, tidak ada masalah.

“Semuanya sudah beres administrasinya. Menurut pihak BNI Kabanjahe tidak ada masalah. Jadi penyaluran dana stimulan Jadup gelombang I  tidak ada masalah. Saya sampaikan, clear dan clean,” kata Margowiyono.

Kepala Dinas Sosial Karo Benyamin Sukatendel berharap dengan pertemuan itu, dana stimulan Jadup gelombang ke II secepatnya diproses Kemensos.

“Sebab masyarakat pengungsi Relokasi Tahap II Mandiri sudah sangat menantikan uang tersebut untuk kebutuhan keluarganya. Tadi sudah disampaikan Pak Bupati, Direktur (Margowiyono) sangat memahami gejolak yang berkembang di Pemkab Karo, jika terlampau lama pencairannya,” pungkas Benyamin. (Rep-01)