Pilbup Karo, 2 TPS Masuk Zona Rawan
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu siap membantu Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang untuk pembukaan akses jalan kedua kabupaten itu. Menurut Eddy, dengan adanya akses jalan Serdang, Barus Jahe-Rumah Liang, berdampak pada jarak tempuh dari Dairi menuju Kota Medan dan Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
“Pemda Dairi mendukung 100 persen. Apa yang dibutuhkan, dukungan dari Pemda Dairi kita akan berikan dan lakukan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan redaksi, Pemkab Karo sudah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan di Desa Serdang menuju Desa Rumah Liang, telah dilakukan hingga mencapai 5,2 kilometer melalui program TMMD Ke-101 dan Karya Bhakti TNI. Pengerjaan pembukaan akses jalan bersisa sepanjang 2,2 kilometer terhenti, dengan alasan berada di kawasan hutan.
Akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terhambat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebab, akses jalan untuk menghubungkan kedua kabupaten memerlukan izin dari instansi Kehutanan karena melalui kawasan hutan konservasi. Hal ini diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dangan Komisi D DPRD Sumut, Jumat 1 Februari 2019, di Gedung DPRD Sumut, Kota Medan. (Rep-01)