Dalam nota pengantarnya, Cory menjelaskan struktur Raperda APBD Kabupaten Karo Tahun 2018, terdiri dari Pendapatan Daerah Rp1.319.020.016.711, Belanja Daerah Rp1.404.270.116.711, defisit Rp85.250.100.000, direncanakan ditutupi melalui SILPA Tahun Anggaran 2017 khusus untuk kegiatan pembangunan sarana, prasarana, dan hunian tetap serta pemulihan ekonomi korban bencana alam.
Rapat paripurna ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Karo dengan agenda Pandangan Fraksi DPRD Karo terhadap nota pengantar dari Bupati Karo. (BAY)