15 Ribu Dosis Vaksin Sasar Pelajar Karo
Wilayah yang terdampak angin kencang berada di Kecamatan Melonguane, Lirung dan Beo Selatan.
Paska kejadian, para warga dibantu petugas BPBD setempat bergotong royong untuk membersihkan material bangunan yang terhempas angin. Petugas BPBD juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan kerusakan di lapangan.
Menurut Muhari, kurun waktu 2015 – 2020, angin kencang tercatat hanya terjadi sekali, pada 20 Oktober 2020. “Saat itu, angin kencang mengakibatkan delapan unit rumah warga rusak. Wilayah terdampak berlokasi di Kecamatan Essang Selatan,” kata Muhari.
BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD, terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang maupun angin puting beliung. Kondisi ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung. Selain itu, fenomena cuaca ekstrem tersebut biasa terjadi saat pergantian musim dari musim kemarau ke hujan dan sebaliknya.
Menghindari dari bahaya angin kencang, masyarakat diimbau untuk berlindung di dalam bangunan yang kokoh dan jangan berada di bawah pohon maupun papan baliho. Selain itu, masyarakat dapat bergotong royong untuk memotong ranting-ranting pohon yang ada di sekitar guna mengantisipasi tumbangnya pohon akibat angin kencang maupun beban air saat hujan turun. (Rep-02)






