Baca Juga: Karyawan PDAM Tirta Malem 4 Bulan Tidak Terima Gaji
”Mereka bukan hanya tergabung dalam tim SAR gabungan, namun juga di dapur umum, pelayanan medis, penanganan logistik dan lainnya,” imbuh Sutopo.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan longsor Sukabumi selama 7 hari, sejak 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Tim SAR gabungan dalam upaya pencarian korban mengalami kendala cuaca.
“Jika kondisi cuaca cerah maka pencarian korban dapat dilakukan hingga malam hari. Sebaliknya jika hujan dapat menyebabkan evakuasi dihentikan lebih awal. Longsor susulan masih sering terjadi dengan intensitas yang kecil. Kemarin malam, suara gemuruh kembali terdengar di lokasi longsor karena adanya batu besar yang berada di mahkota longsor jatuh ke bagian bawah. Kondisi ini cukup membahayakan bagi personel di lapangan,” pungkas Sutopo. (Rep-03)