“Aturan tidak dibolehkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut sesuai dengan Permenpan RB dan KPK,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerinda Jawa Barat itu.
Mengenai sidak yang akan dilakukan kata Syahrir, pihaknya akan menyidak langsung ke pool atau garasi tempat penyimpanan kendaraan dinas dilingkungan Pemprov Jabar, baik baik sebelum maupun sesudah lebaran nanti akan disidak.
“Sejatinya kan ini fasilitas negara ya untuk kepentingan kedinasan bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi mudik. Nanti akan kita cek digarasinya,” terangnya.
Untuk menertibkan ini, Syahrir meminta kepolisian yang berbatasan dengan wilayah Jawa Barat bertindak tegas jika mendapati kendaraan dinas digunakan mudik.
“Kalau ada mobil dinas diperbatasan kami harap polisi menindaknya dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penggunaan fasilitas negara diluar kedinasan merupakan tindak pidan korupsi,” tegasnya.[DUB]