“Jika kalau perlu DPRD Karo bersama Pemda Karo akan mencari lahan pengganti untuk Kemenkes, untuk tempat pendidikan Akbid seterusnya. Sedangkan aset PT Kesda diberikan kembali kepada Pemda setempat,” kata Efendi.
Menanggapi Wakil Ketua DPRD Karo, Kabag Hukormas Sektretaris Badan PPSDM Kemenkes Setyadi Nugroho menyatakan merespons keinginan tersebut.
“Ya, sah-sah saja sepanjang tidak jauh dari kerumunan kota. Tapi kendala sekarang kami selaku Kemenkes sudah limit waktu. Sebab jika menunggu tahun 2018 anggaran APBD Karo baru menampung dana lahan kemudian dihibahkan ke Kemenkes maka PT Kesda karo akan kena “penalti”. Sebab awal Januari 2018 semua PNS yang bekerja di PT Kesda sudah dialihkan. Nah target ini yang harus dikejar,” jelas Setyadi Nugroho.
Dia melanjutkan, usulan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Seandainya pun berjalan usulan tersebut harus tetap tunduk Akbid Karo pada Poltekes (Politeknik Kesehatan), dan saya belum bisa memutuskan sekarang apa yang dimintakan oleh Pemkab Karo dan DPRD Karo. Saya akan berkordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi. Pemda Karo tolong buatkan surat kembali atas isi pertemuan kita ini agar ada bahan masukan rapat dengan pimpinan saya, sebagai tindak lanjut selanjutnya. Mengenai surat tetap nantinya harus clear and clean P3Dnya meliputi, personil, sarana prasarana,pendanaan dan dokumen,” imbuh Setyadi. (BAY)