Gubsu Edy Rahmayadi Kukuhkan TPAKD 2020 Kabupaten Karo

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Bupati Karo Terkelin Brahmana, di Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Provisi Sumatera Utara. [Foto Ist | Rienews]

DPRD Sumut Akan Bentuk Pansus Aset Eks Bioskop Ria Kabanjahe

Pengarah TPAKD Kabupaten Karo Terkelin Brahmana meminta para anggota TPAKD bekerja lebih intensif dan memahami pergolakan layanan jasa keuangan.

“Apalagi tim ini sudah ada penambahan dari sebelumnya, terdiri dari pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah dan industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Oleh karena itu, TPAKD diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan pelaku UMKM, khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan,” ujar Terkelin, usai pengkuhan oleh Gubsu.

Terkelin meminta kepada seluruh anggota TPAKD turut ambil bagian, mampu mengembangkan website TPAKD yang informatif dan solutif.

“Sehingga  peran TPAKD serta manfaat dari produk/layanan jasa keuangan dalam memajukan perekonomian daerah tercapai,” pungkasnya. (Rep-01)