EKBIS, KARO  

Ini Upaya Pemkab Karo Mempopulerkan Kopi Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana (kanan) menerima penghargaan kategori perkuatan kelembagaan Badan POM dari Kepala Balai Besar POM Medan Yulius Sacramento Tarigan, Rabu 28 Agustus 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendongkrak pemasaran komoditi pertanian, di antaranya kopi Karo, mendapatkan apresiasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bupati Karo Terkelin Brahmana dianugerahi penghargaan kategori Perkuatan Kelembagaan BPOM.

Hal ini dinyatakan Kepala Balai Besar POM Medan Yulius Sacramento Tarigan saat menyerahkan sertifikat izin edar pangan olahan kepada enam usaha mikro kecil menengah (UMKM) kopi Karo. Penyerahan sertifikasi izin edar pangan olahan dilangsungkan di ruang rapat Kantor Bupati Karo, Rabu 28 Agustus 2019.

Yulius Sacramento Tarigan menyatakan, pemberian sertifikat ini mengacu kepada  peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan.

“Selain memberikan sertifikat izin edar pangan olahan, kita memberikan penghargaan juga kepada Bupati Karo kategori perkuatan kelembagaan Badan POM dan kerja sama produktif dalam strategi dan operasional pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha sampai dengan fasilitator desa,” tutur Yulius.

Simak Berita Potensial  Kopi Karo di Pasar Internasional

Penyerahan sertifikat izin edar pangan olahan dan penghargaan BPOM kepada Bupati Karo dihadiri pelaku usaha kopi Karo, Staf Ahli Agustin Pandia, Kepala Dinas  Kesehatan Irna safrina Meliala, Kepala Dinas  Pertanian Metehsa Purba, Kepala Dinas  Perindag Edison Karokaro, Kepala Dinas Ketahan Pangan Paten Purba, dan Kabag Otda Robinson Brahmana.

Kepala Balai Besar POM Medan Yulius Sacramento Tarigan menyatakan, tidak semua kabupaten, daerah mendapatkan penghargaan program BPOM Medan tahun 2019.

Baca Berita:

Sudah 100 Persen Sistem Jaringan Kabel Telkom Kabanjahe Gunakan Fiber Optik

Bupati Karo Apresiasi Sosialisasi Cinema Edutainment ILMCI

“Ini hanya diberikan bagi tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Tobasa. Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Karo,” ujarnya.