RIENEWS.COM – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak dilaporkan muncul kembali pada 2023 ini. Sebelumnya kasus tersebut nihil laporan sejak awal Desember 2022. Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan dua kasus baru GGAPA dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Penambahan kasus tercatat tahun ini, satu kasus terkonfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” kata Juru Bicara Kemenkes, dokter M Syahril di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Satu kasus terkonfirmasi GGAPA adalah anak berusia satu tahun. Kronologinya, pasien mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. Ia diberi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Kemudian pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Selanjutnya pada 31 Januari 2023 mendapat rujukan ke RS Adhyaksa.
Lantaran bergejala GGAPA, pasien direncanakan akan dirujuk ke RSCM. Namun keluarga menolak dan meminta pulang paksa. Pada 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapat perawatan di ruang IGD. Pasien sudah mulai bisa buang air kecil.
Pada tanggal yang sama, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun tiga jam setelah tiba di RSCM, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB.
Sementara satu kasus lainnya adalah anak berusia tujuh tahun dan masih merupakan suspek. Pasien mengalami demam pada 26 Januari 2023, kemudian mengkonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.
Pada 30 Januari 2023, pasien mendapat pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas. Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberi obat racikan. Pada 2 Februari 2023, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta. Saat ini, pasien tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RSCM.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas Syahril.
Produksi Obat Sirop Dihentikan Sementara
Ia menjelaskan, Kemenkes melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan. Baik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), epidemiolog, Labkesda DKI, farmakolog, guru besar, dan Puslabfor Polri dilibatkan untuk melakukan penelusuran epidemiologi guna memastikan penyebab dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Kasus ini bukan disebabkan virus dan bakteri. Tapi unsur toksin (racun) yang mencemari beberapa obat sirop,” kata Syahril.
Langkah selanjutnya, Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinkes, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop.
Kemenkes meminta agar dinkes-dinkes daerah lain turut aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA. Kemudian pasien segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk ditangani.
Sementara BPOM sudah mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada industri obat untuk sementara menghentikan produksi dan distribusi obat sirop. BPOM juga telah menerima voluntary recall dari industri obat.
Adanya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat ada 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Sebanyak 116 kasus dinyatakan sembuh, 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Sementara Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), dokter Pandu Priono melalui akun Twitternya @drpriono1 telah mengingatkan adanya temuan kasus GGAPA.
“Waspada publik, teman2 di surveilans @dinkesJKT mendeteksi adanya dua kasus baru GGAPA akibat konsumsi sirop penurun demam yg diduga ada EG zat toksik,” tulisnya sehari lalu. (Rep-04)
Sumber: Kemenkes






