“Kasus ini bukan disebabkan virus dan bakteri. Tapi unsur toksin (racun) yang mencemari beberapa obat sirop,” kata Syahril.
Langkah selanjutnya, Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinkes, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop.
Kemenkes meminta agar dinkes-dinkes daerah lain turut aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA. Kemudian pasien segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk ditangani.
Sementara BPOM sudah mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada industri obat untuk sementara menghentikan produksi dan distribusi obat sirop. BPOM juga telah menerima voluntary recall dari industri obat.
Adanya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat ada 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Sebanyak 116 kasus dinyatakan sembuh, 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Sementara Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), dokter Pandu Priono melalui akun Twitternya @drpriono1 telah mengingatkan adanya temuan kasus GGAPA.
“Waspada publik, teman2 di surveilans @dinkesJKT mendeteksi adanya dua kasus baru GGAPA akibat konsumsi sirop penurun demam yg diduga ada EG zat toksik,” tulisnya sehari lalu. (Rep-04)
Sumber: Kemenkes