RIENEWS.COM – Angka kasus sifilis, infeksi menular seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, melalui kontak seksual langsung, meningkat. Data Kementerian Kesehatan 2024, menyebutkan, kasus sifilis mencapai 23 ribu lebih.
Menyikapi melonjaknya kasus sifilis di Indonesia, DPR RI melalui Komisi IX, menyatakan, hal ini sinyal lemahnya perlindungan pemerintah terhadap warganya.
“Lonjakan kasus sifilis bukan hanya menjadi isu medis, tapi juga sinyal lemahnya perlindungan negara terhadap generasi bangsa. Edukasi yang dangkal, akses layanan kesehatan yang terbatas, serta minimnya ketahanan keluarga menjadi salah tiga penyebab yang perlu dibenahi bersama,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, Senin, 23 Juni 2025.
Ditegaskannya, perlindungan kesehatan reproduksi harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan berbasis budaya bangsa. Sebab, semua orang bisa terkena sifilis, bahkan mereka yang tidak tergolong dalam perilaku seksual berisiko tinggi.
“Ini mempertegas bahwa penanggulangan penyakit menular seksual tidak bisa dibatasi hanya pada imbauan moral, tetapi harus melalui langkah-langkah konkret,” katanya.
Artikel lain
Di Tengah Konflik Bersenjata Global, Presiden Prabowo Gaungkan Diplomasi Damai
Empat Media Indonesia Resmi Bergabung Sebagai Mitra Penguatan Sahabat AI
Artjog 2025, Program Baru Spotlight Presentasikan Karya Seni Instalasi Reza Rahadian