EKBIS  

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto Istimewa.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto Istimewa.

Adapun bentuk intervensi disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan, antara lain melalui peningkatan efisiensi proses kerja, kualitas layanan, pengurangan pemborosan, tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.

Yassierli lebih lanjut menjelaskan, keterlibatan peserta pemagangan nasional dalam program ini menjadi bagian dari pembelajaran berbasis kondisi nyata di dunia kerja. Peserta memperoleh pengalaman langsung mengenai proses peningkatan produktivitas dengan berinteraksi bersama perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas.

“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” ujar Yassierli.

Yassierli mengatakan, peningkatan produktivitas menjadi semakin penting di tengah perubahan teknologi, dinamika pasar tenaga kerja, dan target Indonesia Emas 2045. Karena itu, produktivitas tidak hanya menjadi ukuran kinerja perusahaan, tetapi juga perlu dibangun sebagai bagian dari budaya kerja.

Melalui program percontohan tersebut, Kemnaker berharap dapat menghasilkan model pendampingan peningkatan produktivitas perusahaan yang sistematis, terukur, dan terintegrasi untuk diterapkan secara lebih luas. (Rep-Red)