Kemnaker Terima Ratusan Pengaduan THR Tidak Dibayar dan Bermasalah

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

RIENEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, hingga Selasa, 17 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, Posko pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima laporan aduan pembayaran THR di 1.121 perusahaan.

Dari laporan tersebut, terdapat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 302 aduan THR terlambat dibayarkan. Seluruh laporan saat ini sedang dalam tindak lanjut pengawas ketenagakerjaan.

“Sekarang posko-posko kami dijaga oleh para pengawas ketenagakerjaan yang akan menindaklanjuti aduan. Jadi silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, Posko THR tidak hanya tersedia di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap pengaduan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Setiap pengaduan harus kita cek. Kita hubungi, datangi, atau panggil perusahaannya. Kalau benar terjadi pelanggaran, kita lakukan pembinaan dan pengenaan sanksi tegas,” tegasnya.

Yassierli menambahkan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR Keagamaan setelah batas waktu paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

“Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh,” tegas Yassierli.

Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat pelepasan mudik gratis bagi pekerja/buruh di Kantor Kemnaker, Jakarta. Kemnaker mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026. Tahun ini, program tersebut juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol) agar lebih banyak pekerja dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat.

Yassierli mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja/buruh sekaligus dorongan agar dunia usaha terus menghadirkan dukungan nyata bagi pekerjanya menjelang hari raya.