Baca Berita:
Pembangunan Pelabuhan Tongging Resmi Dimulai, Bupati: Ini Wujud Mimpi
Ini Data Terbaru Korban dan Penanganan Gempa Ambon
Saut mengatakan, Eldin dan Syamsul diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai kepala dinas oleh Dzulmi Eldin.
“IAN (Isa Ansyari) memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada tanggal 18 September 2019, IAN juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada TDE (Dzulmi),” kata Saut, dikutip dari Liputan6.com.
Pada tanggal 15 Oktober 2019, Isa memberikan uang Rp200 juta melalui kerabat Syamsul. Sementara Rp 50 juta diberikan Isa secara tunai di rumahnya melalui staf protokoler wali kota bernama Andika yang kini dalam pengejaran KPK.
Terbongkarnya kasus dugaan korupsi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, setelah KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa malam, 15 Oktober 2019. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp200 juta. (Rep-02)