Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Dinilai Percepat Penanganan Covid-19
“Pembangunan Huntap Relokasi Tahap III, di lapangan sesuai dengan rencana. Diharapkan bisa secepatnya ditempati saudara-saudara kita dari Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar. Seremoni serah terima secara simbolis akan dilakukan secara sederhana (Selasa 28 Juli 2020), mengingat protokol Covid-19 harus tetap kita patuhi,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Sementara Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus mengungkapkan, sejak dimulainya pembangunan Huntap tahap III, BNPB mendapatkan laporan progres pembangunan secara berkala.
Hanya saja, kata Ali Bernadus, BNPB ingin memastikan dan melihat langsung Huntap tahap III di Siosar.
“Semuanya sudah berjalan baik. Saudara-saudara kita sudah bisa menempati Huntap ini,” pungkasnya. (Rep-01)