“Pelayanan publik yang baik membutuhkan kolaborasi. Integrasi ini menunjukkan bahwa kementerian tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi bersama-sama menghadirkan layanan pemerintah yang lebih sederhana dan terintegrasi,” ujarnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, mengatakan sinergi dan kolaborasi tiga kementerian tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan Presiden untuk memperkuat kerja sama antarkementerian dan antarinstansi.
“Kolaborasi harus berjalan cepat, efektif, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada dasarnya telah terjalin sejak lama, khususnya dalam pelayanan TKA dan investor asing yang masuk ke Indonesia.
“Ini adalah formalisasi dari apa yang selama ini sudah kita kerjakan. Kerja sama kami selama ini sudah cukup baik, hari ini kita formalkan dalam bentuk penandatanganan kerja sama,” ujar Agus.
Agus menambahkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung integrasi tersebut. Ia berharap penyatuan data dapat memberikan kepastian bagi investor asing dalam menanamkan investasi di Indonesia.
“Upaya ini dilakukan untuk bisa menyatukan satu data sehingga kita semua punya kepastian di mana semua proses dapat berjalan dan terutama para investor yang membutuhkan kepastian investasi di Indonesia,” pungkasnya. (Red)






