“Benar kami mengamankan dua pengecer sabu. Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat yang merasa resah akan ulah para tersangka, dan kami lanjutkan dengan mengintai gerak gerik tersangka usai mengantongi identitas nya. Selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Polres Labuhanbatu,” kata Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin, melalui Pasi Intel Kapten Czi PH Purba didampingi Dan Unit Intel Letda Dedi M Sibarani SH kepada wartawan Rabu 29 Maret 2017.
Kapten Czi mengatakan, pemberantasan narkoba ini adalah perintah komando dari atas, serta menjadi komitmen jajaran Kodim 0209/LB untuk dapat membantu tugas Polri dalam konsep pemberantasan narkoba. (Rep-01)