Presiden meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” katanya.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, keputusan Presiden Prabowo ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
Artikel lain
Bobby Sebut Eksplorasi Sumur Minyak di Sumut Tingkatkan Investasi Migas
Ini Lima Poin Utama Operasional Ojol Dalam Regulasi Pemprov Sumut
Sukacita Murid SLB Negeri Berastagi Menerima MBG dari Kejari Karo
“Jadi kami telah membicarakan soal empat pulau, dan Alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar (Gubernur Sumatera Utara), yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh,” kata Dasco. (Rep-02)
Sumber: BPMI Setpres