Polisi Gelar Operasi Penangkapan Judi di Pajak Lau Baleng

Ilustrasi

RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Mardinding menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran di antaranya perjudian. Hasil operasi pemberantasan judi tersebut, Polsek Mardinding mengamankan dua tersangka perjudian di kawasan di Pajak (Pasar) Laubelang, Desa Lau Baleng, Kecamtan Laubaleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Mardinding, Ipda Solo Bangun mengatakan, dari operasi penangkapan judi yang digelar Sabtu 11 Mei 2019, diamankan dua tersangka dalam kasus perjudian.

Tersangka Putra Bolang (24 tahun) warga Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, ditangkap dalam kasus peredaran judi toto gelap (Togel).

Baca Berita:

Manfaatkan Wayang Cara PKM-M UMY Menarik Minat Anak Belajar di TPA

Soal Bonus PT PGE Bupati Karo Temui Deputi Kemenko Maritim