Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Shabu Libatkan Petani Desa Perbesi

Barang bukti narkoba yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo dari tersangka Olaf. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Pendalaman atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap jaringan pengedar shabu di kawasan Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sindikat ini melibatkan seorang petani.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengakui adanya penangkapan terhadap seorang petani di Desa Perbesi. Tersangka Olaf Petri Perangin-angin (29 tahun), kini ditahan di sel Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

AKP Sastrawan mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan lahan pertaniannya, perladangan Pujan, Desa Perbesi, pada Selasa 3 September 2019.

Baca Berita:

Bupati Karo Kecewa Serapan Anggaran Belanja Langsung Hanya 12 Persen

Bupati Karo Respons Wacana JKP Bangun Tugu Revolusi Mental