Dikatakannya, Ketua TP PKK di setiap daerah mendukung program PKK Pusat karena sudah jelas ada aturan yang mengikat sebagai landasan setiap gerakan PKK.
“Yakni, adanya Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, mengamanatkan peran serta dalam perkembangan pembangunan, Kabupaten Karo khususnya,” kata Sariati.
Kendati demikian, Sariati mengungkapkan, dalam mencapai visi dan misi, perlu adanya pemahaman terhadap manajemen pembangunan yang terkait erat dengan posisi, dan peranan PKK sebagai mitra kerja pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pembukaan Rakornas TP PKK, mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi Rakornas yang ditata oleh ibu PKK sekarang ini, dalam rangka meningkatkan kerja sama, saling memahami, menjaga toleransi sekaligus sebagai wadah untuk bertukar informasi tentang perkembangan daerahnya masing-masing.
“Rakornas ini menegaskan agar selalu bersinergitas antar lintas pengurus PKK, provinsi, kabupaten, hingga ke jenjang lintas perdesaan. Dengan tujuan menghasilkan kolaborasi yang solid dalam mencapai upaya untuk membantu percepatan pembangunan terfokus kepada kesehatan yang ada di setiap daerahnya,” pungkas Tjahjo Kumolo. (Rep-01)