Terus Perjuangkan Pembangunan Jalan Alternatif Medan-Berastagi

Rombongan DPRD Sumatera Utara bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan pejabat dari Pemkab Deli Serdang, Dairi, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, menemui Komisi V DPR RI, Jumat 6 September 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepala pemerintah daerah bagian utara Danau Toba bersama DPRD Sumatera Utara dan masyarakat, terus memperjuangkan program pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi. Perjuangan ini kembali dilakukan sebagai bentuk mendukung dan menyukseskan program kerja Presiden Joko Widodo yang telah dicanangkan dalam dua Peraturan Presiden.

Bupati Karo Terkelin bersama pejabat daerah dari Pemkab Deli Serdang, Pemkab Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, DPRD Sumatera Utara dan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Nasional (Formanas), menemui Komisi V DPR RI di Jakarta. Kehadiran rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ruben Tarigan diterima Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis didampingi Anthon Sihombing.

Ruben menuturkan, kedatangan mereka menemui Komisi V DPR RI menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.

Simak Perkembangan Berita Jalan Tol Medan-Berastagi Di Sini

“Kami meminta Komisi V DPR RI memfasilitasi aspirasi ini. Dalan arti kata, Pak Fary, jangan nanti tidak ada penyelesaian. Kami lagi yang didemo, karena Formanas dekat dengan kami di Medan. Sedangkan komisi V DPR RI jauh, masih sulit mereka ke sini faktor ongkos dan lain-lain,” kata Ruben dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang  Komisi V DPR RI, Jakarta, pada Jumat 6 September 2019.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, adanya Peraturan Presiden  Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (atau disebut KSPN), dan  Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro), sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan jalan tol Medan-Berastagi.

Baca Berita: