Tiga Polisi di Lampung Tewas Ditembak, Kapolri Tetapkan Status Gugur, Puan Desak Usut Tuntas

Proses upacara pemakaman tiga personel Polri yang gugur saat melaksanakan tugas di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Foto tangkap layar akun Instagram @humas_poldalampung.
Proses upacara pemakaman tiga personel Polri yang gugur saat melaksanakan tugas di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Foto tangkap layar akun Instagram @humas_poldalampung.

Kenaikan Pangkat

Polri mengungkapkan duka mendalam atas gugurnya ketiga personel dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel yang meninggal dunia tersebut.

Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya yakni, Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto (sebelumnya berpangkat Iptu), Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto (sebelumnya berpangkat Bripka), dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (sebelumnya berpangkat Bribda). Selain itu, ahli waris akan menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Prosesi pemakaman terhadap ketiga jenazah dilakukan di dua lokasi,yakni untuk Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, dimakamkan di Bandar Lampung, AKP (Anumerta) Lusiyanto dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan.

Artikel lain

Gerak Cepat Polres Simalungun Tangani Banjir Bandang di Kota Parapat

Kantor Kontras Diteror Pasca Interupsi Rapat RUU TNI DPR di Hotel Fairmont

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut. (Rep-02)

Sumber: DPR RI, Humas Polri