KARO  

Warga Relokasi Dampak Sinabung Tuntut Uang Sewa Rumah dan Lahan

Warga yang direlokasi dari Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardinding dan Dusun Lau Kawar mendatangi Gedung DPRD Karo, Selasa 29 Oktober 2019, mempertanyakan uang sewa rumah dan lahan periode 2019-2020 yang belum mereka terima. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Warga korban relokasi dampak erupsi Gunung Sinabung menuntut pencairan dana bantuan uang sewa rumah dan lahan, senilai Rp6,4 juta per kepala keluarga. Ratusan warga dari Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar, Kecamatan Naman Teran, mendesak Pemerintah Kabupaten Karo menyalurkan dana bantuan uang sewa rumah dan lahan periode Oktober 2019-Oktober 2020, hingga kini belum mereka terima.

Tuntutan itu disampaikan warga dengan mendatangi Gedung DPRD Karo, Selasa 29 Oktober 2019, kemarin.

Kepala Desa Sukanalu, Sentosa Sitepu menyatakan warganya yang masih tinggal di rumah kontrakan ada sekitar 1.001 jiwa. Ia berharap Pemkab Karo dan BNPB segera mencairkan uang sewa rumah dan uang sewa lahan. Desakan pencairan dana bantuan itu berhubung pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap III di kawasan Siosar, belum rampung.

Baca Juga Tuntut Dana Bantuan, Penduduk Desa Gurukinayan Demo Kantor Bupati Karo

Selain itu, sewa rumah bagi korban relokasi dari tiga desa dan satu dusun, akan berakhir bulan ini, Oktober 2019. Warga relokasi mengatakan, uang sewa dan lahan yang mereka tuntut Rp6,4 juta.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Martin Sitepu mengatakan telah mengajukan surat permohonan sewa rumah dan sewa lahan bagi korban bencana erupsi Gunung Sinabung kepada Kepala BNPB tertanggal 4 Oktober 2019, melalui surat  nomor 360/4110/BPBD/2019.

Baca Berita:

Menggali Potensi Wisata Air Desa Doulu