EKBIS, KARO  

Pemkab Karo-Bank Sumut Teken MoU Tata Kelola Keuangan Daerah

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Dirut PT. Bank Sumut Muchammad Budi Utomo menunjukkan naskah MoU tata kelolal keuangan daerah yang ditandatangani. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo dan PT. Bank Sumut menandatangani memorandum of understanding (MoU) tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Karo.

Bupati Karo Terkelin mengungkapkan, selama ini PT. Bank Sumut telah banyak membantu Pemkab Karo. Salah satunya, pengadaan tapping box dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“PT. Bank Sumut telah banyak membantu tata kelola keuangan Pemkab Karo selama ini. Tanpa ada dukungan dan support, mustahil Pemkab Karo dapat maju terutama dalam meraup PAD,” tutur Terkelin usai penandatanganan MoU di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin 8 Februari 2021.

Disebutkannya, salah satu bukti nyata dukungan dari bank BUMD Provinsi Sumatera Utara itu, pengadaan tapping box di 75 lokasi. Keberadaan tapping box  untuk mengoptimalkan PAD.

Baca : Tingkatkan PAD, Pemkab Karo Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

“Bukti nyata, PT. Bank Sumut berhasil menghidupkan tapping box sebanyak 75 merchant. Untuk itu, tapping box supaya ditambah lagi sepanjang masih bisa di tempat-tempat lain di Kabupaten Karo. Adanya  penambahan tapping box, maka PAD juga akan bertambah naik. Hal ini berdampak kepada  gaji, kesejahteraan ASN khususnya, dan anggaran  pembangunan infrastruktur juga pasti berdampak. Ini segera Bank Sumut tindaklanjuti, terlebih ini pernah digadang-gadang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi silakan libatkan KPK dalam tapping box tersebut agar semuanya transparansi dan diawasi,” imbuh Terkelin.

Baca Juga: