108 Pengawas TPS Pilgubsu Kabanjahe Dilantik

Pengawas TPS se-Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa 5 Juni 2018, dilantik. [Foto Rienews.com]

Dia pun mengingatkan Pengawas TPS teliti dan selektif sesuai prosedur yang ada.  Hal tersebut karena Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan di puncak demokrasi.

“Ikuti perkembangan Pilgubsu, terus mengupdate aturan sebagai rujukan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawas TPS merupakan ujung tombak dan salah satu kunci keberhasilan dalam penyelanggaraan Pilgubsu nantinya di Kecamatan Kabanjahe yang merupakan barometer kesuksesan Pemilu di Kabupaten Karo,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Herijon menegaskan agar Pengawas TPS  melakukan pengawasan distribusi pencoblosan termasuk kampanye hingga masa tenang.

“Pastikan undangan C6 sudah disebar H-3 pencoblosan. Intinya, pastikan KPPS bekerja sesuai aturan dan PTPS (Pengawas TPS) berhak mendapatkan sertifikat atau formulir C1,” ungkap Herijon.

Selain itu, Herijon mengungkatkan agar mengawasi jumlah logistik agar tidak kurang atau pun lebih dari ketentuan.

Misalnya, jumlah surat suara harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berikut tambahannya 2,5 persen.

“PTPS juga harus mengawasi kualitas surat suara, agar sesuai regulasi yang ada dapat dipertanggungjawabkan semua,” pungkasnya. (Rep-01)