RIENEWS.COM – Tahun ini, PT Bank Sumut menyediakan sekitar 1.100 kredit kepemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP). Masyarakat yang berminat memiliki rumah subsidi bisa langsung datang ke Kantor Bank Sumut terdekat untuk ajukan KPR FLPP.
Manajemen Bank Sumut menjelaskan, KPR itu tersedia di Bank Sumut konvesional sebanyak 500 KPR dan Bank Sumut Syariah 600 KPR.
Pemimpin Divisi Retail Bank Sumut, Syafrizalsyah mengatakan ada banyak keuntungan dalam program KPR FLPP, salah satunya Down Payment (DP) atau uang muka lebih rendah dari jenis KPR lain.
Selain DP yang rendah, suku bunga yang dikenakan maksimal hanya sebesar 5 persen.
Artikel lain
Protes Rakyat Indonesia: Perppu Cipta Kerja Jadi UU adalah Persekongkolan Jahat Oligarki
Usai Reses, DPR Tetapkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU dan Bahas RUU Omnibus Law Kesehatan
Barus Titik Nol Peradaban Islam di Nusantara
“KPR FLPP sudah mencakup premi asuransi kebakaran dengan kredit tetap selama tenor berlangsung dan menggunakan metode perhitungan bunga anuitas,” ujar Syafrizalsyah.
Jangka waktu KPR bisa disesuaikan melalui kesepakatan antara bank pelaksana dan calon nasabah/debitur maksimal selama 20 tahun.
“Masyarakat bisa berkonsultasi kepada bagian pelayanan Bank Sumut untuk mengetahui di mana saja lokasi rumah subsidi yang bisa diajukan KPR Bank Sumut,” pungkas Syafrizalsyah.
Artikel lain
Sindikat Sabu 109,9 Kg Sumatera-Jakarta Dibekuk
Wapres Ma’ruf Amin Minta Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut
F1H20 Danau Toba, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Sumut
Persyaratan untuk mengajukan KPR di Bank Sumut, WNI, memiliki KTP Elektronik, belum pernah terima rumah subsidi, tergolong MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) gaji bersih maksimal Rp8 juta, segmen masyarakat umum, wiraswasta dan karyawan tetap dengan penghasilan tetap, memiliki NPWP. (Rep-06 | Rel)






