RIENEWS.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati kondisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana dan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban kredit. Ia mendorong adanya relaksasi atau restrukturisasi pinjaman agar para pelaku usaha memiliki ruang untuk memulihkan kegiatan ekonomi mereka.
Ia menjelaskan, dampak bencana dan kondisi lingkungan yang mengganggu aktivitas ekonomi dapat menurunkan pendapatan pelaku UMKM. Kondisi ini terutama dirasakan pedagang makanan di pinggir jalan, pemilik warung sederhana, dan pelaku usaha kecil lainnya yang bergantung pada aktivitas jual beli sehari-hari.
“Ini kan kawan-kawan pelaku usaha, terutama yang usaha kecil dan menengah yang dibawa ini kan mereka berdampak langsung, karena ini kan tergantung isu lingkungan yang direct kepada kawan-kawan penjaja makanan di pinggir, kemudian warung-warung sederhana yang ada di pinggiran, terus kemudian pelaku UMKM,” ujar Didik di Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurutnya, penurunan pendapatan dapat menyulitkan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pinjaman perbankan. Karena itu, ia meminta OJK peka terhadap kondisi debitur terdampak dan mempertimbangkan kebijakan yang dapat membantu mereka melewati masa sulit.
“Nah menurut saya ini harus ada kebijakan yang membuat relaksasi terhadap kewajiban-kewajiban teman-teman yang mempunyai pinjaman di perbankan. Nah kalau tidak, mereka akan mengalami kesulitan. Menurut saya teman-teman di OJK harus peka terhadap itu, apakah ada kelonggaran atau restrukturisasi. Nah ini membantu kawan-kawan yang terdampak itu sehingga dia juga bisa menata hidupnya kembali,” kata Didik.






