RIENEWS.COM – Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perioce 2024-2029, dilantik di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024. Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan ketujuh anggota LPSK dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Suharto, disaksikan Presiden Joko Widodo.
Pelantikan ketujuh anggota LPSK periode 2024-2029 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Berikut nama ketujuh komisioner LPSK yang dilantik.
Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, dan Achmadi.
Artikel lain
17 Tahun Aksi Kamisan, Aksi HAM Tiap Kamis Bukan 5 Tahun Sekali
Dewan Pers Tolak Revisi RUU Penyiaran
Korban Tewas Bencana Banjir Lahar di Sumatera Barat Capai 50 Orang
Usai mengucapkan sumpah jabatan, acara pelantikan tujuh anggota LPSK periode 2024-2029 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi.
Artikel lain
Kemenag Berangkatkan 573 Petugas Haji 2024 Daerah Kerja Mekah
Aneka Side Event dalam World Water Forum ke-10 di Nusa Dua
Cuaca Saudi Capai 50 Derajat, Yaqut Pesan Jemaah Haji Jaga Kebugaran
Acara pelantikan tujuh komisioner LPSK turut disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, juga turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo. (Rep-02)
Sumber: BPMI Setpres





