RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyerahkan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) ke pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.
Pembayaran utang DBH Pemprov Sumut ini bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan DBH kepada kabupaten/kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Total utang DBH Pemprov Sumut dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun, terdiri dari Rp295 miliar tahun 2023, dan Rp1,8 triliun 2024.
Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang DBH kepada pemkab dan pemko tahun 2025.
“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution.