SUMUT  

Gubsu Bobby dan Kajati Sumut Harli Bahas Restorative Justice

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima kunjungan Kajati Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Kantor Gubernur, Selasa, 12 Agustus 2025. Foto Alexander AP Siahaan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima kunjungan Kajati Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Kantor Gubernur, Selasa, 12 Agustus 2025. Foto Alexander AP Siahaan.

RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa, 12 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, Bobby dan Harli membahas program restorative justice.

Bobby mengatakan, salah satu visi dan misi Pemprov Sumut melalui pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

“Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” kata Bobby.

PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.

Bobby menjelaskan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk PRESTICE, program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kajati Sumut Harli Siregar menyatakan, kerja sama Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sudah terjalin lama. Pihaknya melihat kolaborasi dan sinergitas sudah berjalan dengan baik. Restorative justice bukan hanya meghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan.