RIENEWS.COM – Kepolisian Resor Tanah Karo memusnahkan barang bukti ganja seberat 298 kilogram senilai Rp1,4 miliar, hasil dari operasi Antik yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo pada September 2018 lalu.
Pemusnahan ganja dilakukan di lapangan markas Polres Tanah Karo, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 17 Oktober 2018. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman menyebutkan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap sindikat yang akan memasok ganja ke wilayah Jakarta.
Berita Sebelumnya: Pria Lanjut Usia Ini Antek Pemasok 200 Kg Ganja ke Jawa Barat
“Operasi Antik bulan September lalu, berhasil kita amankan (ganja) berikut dengan satu tersangka kurir ganja,” ujar AKP Sopar Budiman.






