AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Serangan Digital ke Tempo

Ilustrasi. Foto Franz26/pixabay.com.
Ilustrasi. Foto Franz26/pixabay.com.

“Ketika itu serangan dilakukan dengan cara pengambilalihan penguasaan situs tanpa sepengetahuan Tempo, lalu pelaku mengubah tampilan halaman menjadi warna hitam,” sebut Mustafa.

Kasus serangan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun pelaku dan motif serangan belum berhasil diungkap.

AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan dukungan kepada media Tempo untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi pers sebagaimana telah diamanatkan dan dijamin perlindungannya oleh UUD 1945 dan UU Pers.

Mengecam tindakan penyerangan digital dan peretasan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab kepada situs Tempo.

Mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas serangan digital dan peretasan tersebut.

Mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus–kasus serangan digital dan peretasan yang dialami korban–korban sebelumnya.

Artikel lain

Kecelakaan Lalin Turun 30 Persen Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Suara Ibu Indonesia: Lindungi Mahasiswa dan Batalkan UU TNI

Sarasehan Ekonomi, Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor dan Soroti Pertek Kementerian

Mengimbau kepada masyarakat maupun para pihak lain yang merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, agar menggunakan mekanisme hak jawab atau pengaduan langsung ke Dewan Pers. Sebagaimana yang telah disyaratkan di dalam UU Pers. (Rep-02)