“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” ujar Sekjen AJI Indonesia, Bayu Wardhana.
Oleh karena itu, AJI mendesak:
Dewan Pers untuk membatalkan pelaksanaan Anugerah Dewan Pers 2025, karena proses yang tidak transparan dan partisipatif. Kembalikan proses ADP seperti semula
Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di 3 provinsi. Di tengah peristiwa bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, penyelenggaraan ADP 2025 lebih bijak jika dibatalkan dan lebih berempati pada kondisi jurnalis dan media yang alami bencana
Gubernur Jakarta untuk membatalkan penggunaan ruangan di Balai Kota untuk Anugerah Dewan Pers 2025. Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada acara ini adalah kurang tepat, karena prosesnya tidak transparan
Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers agar duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers ini. (Rep-Has)






