RIENEWS.COM – Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menjajaki peluang berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan industri kreatif di Indonesia.
Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang menghambat pertumbuhan ekonomi digital dan kreativitas, khususnya pada industri perfilman dalam negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar dan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi pembajakan digital.
Lebih dari 220 juta jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia memiliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, serta ekosistem industri digital secara keseluruhan.
Hal yang sama juga dirasakan industri media siber yang berusaha mengembangkan model bisnis konten berbayar atau langganan digital. Media semacam ini secara khusus menjadi korban jika ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, terutama dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa menjadi alternatif untuk keberlangsungan bisnis media digital. Namun jika pembajakan konten terus terjadi, ekosistem informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas pembajakan.
“Kami ingin bergerak bersama AVISI, BPI, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI dan komunitas perfilman mengenai media online yang secara tidak langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyebarkan akses ilegal dan turut membangun ekosistem digital yang sehat. Selain itu AMSI siap bekerja sama dengan AVISI untuk melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran media online atas dampak promosi situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujar Wahyu Dhyatmika dalam siaran pers yang diterima Rienews.com pada Selasa, 11 Maret 2025.
Artikel lain
Telkom Akselerasi Transformasi Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Amankan Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Sediakan 2894 Pospam
Menteri Amran Ungkap Kecurangan Produsen Minyakita, Bareskrim Usut Tiga Perusahaan Ini