Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Karo Sebut 10 Ribu Orang Menjadi Korban

Kepala BNNK Karo, Adlin Mukhtar Tambunan (tengah) di kegiatan sosalisasi bahaya narkoba. [Foto Rienews]

Berita Terkait: Kepala BNNK Karo Temui Bupati Soal Pelaksanaan Inpres P4GN

“Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 di wilayah kita ini, kita akui masih banyak masyarakat tidak acuh,” tutur Adlin.

Dijelaskannya, dalam aksi nyata P4GN dan Prekursor Narkotika, peran Pers dipenting. “Peran Pers sangat-sangat dibutuhkan guna memberantas narkoba di wilayahnya. Agar ancaman dari dampak narkoba dapat dipahami masyarakat. Seperti risiko kepada kesehatan jiwa pemakai hingga masa depan suram,” tutur Adlin.

Lebih jauh, Adlin menyebutkan, keikutsertaan Pers termasuk dalam P4GN. “Dengan hadirnya berita (tentang) narkoba di media secara langsung memberi sosialisasi, informasi akan bahaya narkoba,” tegasnya.

Persoalan bahaya narkoba di Tanah Air merupakan persoalan yang sudah terjadi lama. Bahkan Indonesia masuk dalam tahap darurat narkoba.

“Untuk itu marilah kita sama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada masyarakat dan kalangan keluarga kita sendiri,” ungkap Adlin.

Dia menyebutkan, di Kabupaten Karo terdapat tiga kecamatan zona merah penyalahgunaan narkoba. “Ada tiga zona merah peredaran narkoba; Kecamatan Berastagi, Kabanjahe, dan Payung,” ujar Adlin.

Dalam sosialisasi bahaya narkoba tersebut, Kepala BNNK Karo Adlin Mukhtar Tambunan berharap Kabupaten Karo seegra memiliki tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Semoga usulan kita ke Pemkab Karo agar Rumah Sakit Kusta Lau Simomo di Kecamatan Kabanjahe, dapat kita pergunakan (sebagai rehabilitasi).  Semua itu kita upayakan,” pungkas Adlin.  (Rep-01 | Red)