Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Udrekh menyampaikan, saat ini banyak sekali dari lembaga dan pemerintah daerah yang telah mengembangkan alat peringatan dini longsor. BNPB karena salah satu tugas fungsinya terkait standardisasi akan membantu untuk menstandarkan alat-alat yang sudah ada tersebut untuk mewujudkan industrialisasi kebencanaan di Indonesia.
Sementara itu Prof. Faisal Fathani dari UGM mengatakan bahwa dalam menyusun SNI alat peringatan dini longsor sebaiknya mengacu dengan SNI dan ISO yang sudah ada. SNI yang nantinya akan disusun sebaiknya dapat menggambarkan alat yang berfungsi untuk memantau data (spasial), alat peringatan dini (onsite) dan alat peringatan dini berbasis komunitas.
Ia berharap ke depan jika alat peringatan dini longsor ini sudah ditetapkan, alat peringatan dini yang lain seperti banjir juga perlu ditetapkan standarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wahyu Wilopo dari UGM selaku konseptor penyusunan SNI peringatan dini longsor berharap kegiatan penyusunan SNI ini dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam penyusunan, tim gugus kerja diharapkan juga dapat melakukan survei lapangan di beberapa daerah untuk melihat fungsi alat yang sudah dipasang di daerah rawan longsor.
Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana bersama Direktorat Mitigasi Bencana BNPB melakukan kunjungan ke BPPTKG dan Kampus Departemen Teknik Geologi UGM dalam rangka persiapan penyusunan SNI alat peringatan dini longsor pada 22 – 23 Maret 2021.
Penyusunan SNI alat peringatan dini longsor merupakan turunan dari SNI 8235:2017 tentang sistem peringatan dini gerakan tanah dan ISO 22327:2018 tentang Guidelines for implementation of a community-based landslide early warning system. SNI 8235:2017 tentang sistem peringatan dini gerakan tanah yang sebelumnya sudah ditetapkan berisi mengenai persyaratan sistem peringatan dini gerakan tanah, sedangkan untuk spesifikasi peralatan yang sesuai standar untuk peringatan dini longsor akan dirumuskan dalam SNI yang akan disusun ini. (Red)
Sumber: bnpb.go.id