“Setelah lahan tanah dihibahkan kepada BNN Karo, itu teknisnya (pembangunan) nanti BNNK yang atur. Sebagai instansi vertical, Pemkab Karo bukan kewajiban membangun kantornya, tapi dapat kita fasilitas ke atasannya,” imbuh Terkelin Brahmana.
Ditambahkannya, apa yang dapat difasilitasi Pemkab Karo, akan difasilitasi. “Misalnya, kantor sekarang, kita berikan pinjam pakai, kendaraan mobil Nissan Levina, pembangunan sel tahanan kita bangun baru-baru ini. Bahkan pegawainya dulu kita alihtugaskan dari PNS Pemkab Karo menjadi PNS BNNK Karo berkisar lebih kurang sembilan orang, Nah, semua Pemkab Karo peduli dalam pemberantasan narkoba sejak terbentuknya BNN di Kabupaten Karo,” pungkas Terkelin.
Dalam peninjauan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Karo, Nasib Sianturi, Kadis Perkim Karo, Chandra Tarigan ST, dan Kabid Pertanahan dan Pemakaman, Radius Tarigan.
Juga tampak hadir, Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti, Camat Simpang Empat Amsah Perangin Angin, Kepala Desa Rumka Apul Brahmana, serta tokoh masyarakat Rumka.
Kepala BNNK Karo, AKBP Happy Karokaro menyebutkan, lokasi untuk dijadikan kantor strategis.
“Jika Pemkab Karo berkenan memberikan dan menghibahkan tanah tersebut minimal seluas 2 hektar , sudah cukup baik, dan dapat dimanfaatkan sebagai Kantor BNNK Karo sekaligus tempat rehabilitasi, dapat dibangun di tempat ini,” kata Happy.
Dia menjelaskan, bila proses hibah sudah selesai, BNNK Karo akan menyampaikan kepada BNN Pusat agar dilakukan pembangunan Kantor BNNK Karo dan rehabilitasi.
“Ini semua akan saya usahakan, tapi tetap mohon dampingan Bupati Karo untuk memfasilitasi ke pusat,” ujar Happy. (Bay)