SUMUT  

Bupati-DPRD Teken Perda Hari Jadi Kabupaten Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana disaksikan Ketua DPRD Karo Nora Else dan Wakil Bupati Karo Cory S. Sebayang, Rabu 7 Maret 2018, menandatangani Perda Hari Jadi Kabupaten Karo. [Foto Ist|Rienews.com]

Bupati mengatakan, setelah penandatangan Perda Hari Jadi Kabupaten Karo, pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Karo akan menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara.

“Kami akan sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register Perda untuk kemudian ditetapakan dan diundangkan dalam lembaran daerah,” ujar Terkelin.

Dalam rapat Paripurna sebelumnya, Terkelin Brahman pada nota penjelasannya, mengatakan, Hari Jadi Kabupaten Karo ditetapkan pada tanggal 8 Maret 1946.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo diperingati setiap tahun yang pelaksanaan peringatannya diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama masyarakat. Dan dalam setiap pelaksanaan Hari Ulang Tahun, Bupati menetapkan tema yang dapat mendorong semangat persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bay)